Selasa, 08 Mei 2018

Macam Macam Surat

Terdapat macam-macam surat resmi dan tidak resmi yang harus diketahui. Surat adalah salah satu alat komunikasi yang penting dan juga sarana untuk menyampaikan informasi. Surat digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis dari satu pihak kepada pihak yang lain. Surat memiliki fungsi yang lain yaitu sebagai sarana pemberitahuan, peringatan, permintaan, ataupun sebagai penyampaian ide / gagasan. 
Surat juga digunakan sebagai dokumen dan alat bukti tertulis. Pada umumnya, surat dikirim melalu kantor pos dan dimasukan ke dalam amplop surat yang beralamatkan penerima surat. Walaupun teknologi semakin canggih, surat masih banyak digunakan sebagai sarana komunikasi. Surat juga memiliki berbagai macam bentuk baik formal maupun informal.
1. Macam-Macam Surat Resmi

Surat resmi merupakan surat yang digunakan dalam kepentingan resmi. Surat resmi ditandai dengan penggunaan oleh instansi, lembaga, maupun organisasi lainnya. Ada beberapa jenis surat resmi, yaitu :
a. Surat Niaga
Surat niaga merupakan surat yang digunakan oleh suatu perusahaan atau instansi teretentu yang menyediakan pelayanan / jasa usaha dagang. Surat niaga digunakan untuk membangun hubungan antara pihak penyedia jasa dagang dengan pihak pembeli. 
b. Surat Dinas
Surat dinas merupakan surat yang digunakan secara resmi dalam suau lembaga ataupun instansi tertentu. Surat dinas digunakan untuk memberikan tugas tertentu seperti tugas dinas atau tugas kantor. Surat dinas berfungsi dangat penting dalam bagian administrasi suatu lembaga atau kantor sebagai bukti tertulis dan sebagai arsip.
c. Surat lamaran kerja
Surat lamaran kerja merupakan surat yang ditulis oleh perseorangan yang kemudian ditujukan kepada suatu perusahaan atau kantor dan instansi tertentu. Surat lamaran kerja ini bertujuan untuk melamar pekerjaan dan sebagai sarana promosi diri. Surat ini termasuk surat resmi karena disusun dengan aturan tertentu.
2. Macam-Macam Surat Tidak Resmi

Surat tidak resmi ialah surat yang ditujukan oleh perseorangan. Surat ini tidak dikeluarkan oleh lembaga ataupun peusahaan. Salah satu jenis surat tidak resmi ialah surat probadi. Surat pribadi Surat pribadi ialah surat yang dibuat oleh individu dan ditujukan untuk individu lainnya. Surat ini berfungsi sebagai sarana komunikasi antara keluarga, sahabat, atau saudara yang berada jauh atau berada di kota / negara lain.
Ciri-Ciri Surat Resmi dan Tidak Resmi

Dilihat dari bentuknya, surat resmi dan surat tidak resmi memiliki bermacam perbedaan. Surat resmi merupakan surat yang harus ditulis sesuai aturan baku yang berlaku sedangkan surat tidak resmi tidak membutuhkan aturan penulisan. Berikut adalah cirri-ciri surat resmi dan tidak resmi.
a. Surat resmi
– Menggunakan kop surat sebagai tanda dari sutau [erusahaan, instansi, atauon lembaga tertentu.
– Memiliki nomor surat yang beirisikan lampiran dan perihal
– Menggunakan bahasa baku yang sesuai EYD
– Menggunakan stempel atau cap dari lembaga atau instansi tertentu
– Menggunakan aturan format penulisan yang baku
b. Surat tidak resmi
– Tidak menggunakan kop surat dan biasanya langsung menulis isi pesan dari sura tersebut.
– Tidak memiliki nomor surat dan biasanya hanya menggunakan tanggal dan alama
– Menggunkan slam pembuka yang beragam tergantung pada adat dan kebiasaan penulis surat.
– Menggunakan bahasa yang bebas, tidak terikat oleh kaidah EYD arena hanya mengikuti keinigin penulis
– Tidak memiliki format surat
Untuk mengetahui macam-macam surat resmi dan tidak resmi juga harus mengetahui fungsi dan tujuan dari surat tersebut. Tidak hanya itu, hal yang plaing penting ialah untuk membedakan format penulisan antara surat resmi dan surat tidak resmi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ta'aruf

Perkenalan Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh Hai para Netizen.. apa kabar? semoga baik dan se...